Mengatasi perbedaan kulit di antara mereka, Antares dan May saling mencintai. Namun, kejadian pada suatu hari di bulan Mei 1998 – di mana dalam suatu kerusuhan massa, May menerima kenyataan pahit diperkosa sekelompok orang – telah mengubah hidupnya. May terpisah dari Antares dan May berpikir Antares meninggalkannya. Dengan pikiran itu, ia menjalani hidup. May keluar dari Indonesia menuju Malaysia untuk melupakan kepedihannya. May tidak saja terpisah dari Antares namun juga dengan ibunya, yang juga akhirnya pindah ke Malaysia, bermodalkan selembar tiket pesawat hasil “barter” sertifikat rumah di Jakarta.
Film berlatar belakang kerusuhan Mei 1998 ini menyajikan suatu pertanyaan yang kuat akan identitas etnis Cina di Indonesia. Pertanyaan yang kemudian muncul adalah: “Meskipun sudah berada di Indonesia selama berabad-abad dan sudah menjadi warga negara Indonesia, orang-orang Cina/Tionghoa masih tetap mengalami perlakuan diskriminatif. Mengapa?”
Jawaban atas pertanyaan ini bisa jadi merupakan suatu analisis sederhana akan apa yang kita sebut sebagai permasalahan etnis. Benarkah hal ini ada dengan sendirinya, ataukah merupakan sesuatu yang diciptakan oleh pihak penguasa?
Secara singkat, sebenarnya dapat dikatakan bahwa akumulasi perbedaan sosial-ekonomi dan status sosial membuat masalah Cina muncul. Namun, bila ingin diperjelas, maka akar permasalahan yang menyebabkan orang Cina secara kasat mata menjadi target perlakuan diskriminatif adalah:
- Adanya eksklusi etnik Tionghoa secara institusional, sehingga ada perbedaan perlakuan dengan indigenous/pribumi[1] (dan pembedaan ini sudah dimulai pada zaman kolonial). Dikotomi pribumi dan non-pribumi – yang sebenarnya dibuat dengan pertimbangan ekonomi dan politik – yang beredar semakin memperjelas jurang pemisahan tersebut. Penduduk asli Indonesia pun cenderung melihat etnis Cina sebagai bangsa lain.
- Perbedaan sosial-ekonomi antara Cina dan non-Cina telah dijadikan kambing hitam. Hal ini sebenarnya bukan sepenuhnya salah mereka karena memang sejak zaman kolonial telah dikondisikan berbeda, misalnya dari segi pemukiman, bidang pekerjaan, ataupun secara struktural dan ras ditempatkan dalam kalangan non-pribumi[2]. Pembedaan itu berimplikasi pada pembedaan privilese dalam bidang ekonomi. Hal ini membuat cemburu kaum pribumi. Alasan ini pula yang kadang muncul dan dipakai sebagai kambing hitam.
- Pola menggerombol etnik Tionghoa di daerah tertentu membuat mereka mudah menjadi target “amuk massa” (hal ini berbeda dengan orang Jawa, misalnya). Aneka kasus macam ini biasa terjadi pada saat-saat kritis bangsa Indonesia.
Selain alasan tersebut, identitas orang Cina itu sendiri juga menjadi akar masalah. Untuk orang Cina, identitas mereka tidak mendapatkan kekuatan dari asal daerah dari wilayah Indonesia, melainkan dari luar wilayah Indonesia (secara teritorial). Hal ini berbeda dengan kebanyakan suku di Indonesia yang mendapatkan legitimasi identitasnya dari suatu daerah; orang Jawa dari pulau Jawa atau orang Dayak di daerah Kalimantan, misalnya. Tentang identitas ini juga masih bisa dijelaskan dengan adanya konsep bangsa Indonesia yang didasarkan pada model penduduk asli. Konsep ini adalah konsep pribumi yang menyatakan hak atas tanah dan oleh karena itu memiliki hak yang lebih besar dibanding dengan para imigran. Semua kelompok etnis Indonesia dinyatakan sebagai penduduk asli mengingat bahwa tanah kelahiran mereka berada dalam wilayah Republik Indonesia, sedangkan etnik Tionghoa berasal dari Tiongkok dan oleh karenanya mereka dari dulu dianggap orang asing[3]. Konsep penduduk asli sendiri merupakan konsep yang pertama kalinya diperkenalkan pada zaman penjajahan dan (oleh karena sejarah) kini sudah berurat-berakar[4].
Namun, pendapat ini masih dapat disangkal dengan mengajukan kasus suku Betawi, yang lahir bukan dari suatu daerah melainkan dari percampuran budaya. Dengan mengajukan anti-tesis kaum Betawi tadi, berarti dasar permasalahan yang melanda kaum Cina sebenarnya bukanlah alasan teritorial semata melainkan ada juga suatu konstruksi politis yang sengaja dibangun di atas fondasi konsep kebangsaan yang dipeluk, untuk menjadikan Cina sebagai kambing hitam atas segala permasalahan yang ada.
Mengapa disebut ada konstruksi politis di balik permasalahan ini? Sebelumnya telah disebutkan di atas bahwa semenjak zaman kolonial, ada kebijakan-kebijakan tertentu yang diambil berkaitan dengan etnik Tionghoa. Hal ini terus berlanjut pada masa sesudahnya. Dalam rezim Soeharto, misalnya, adanya kebijakan yang membatasi ruang gerak orang Tionghoa dalam bidang politik dan menempatkan mereka dalam sektor ekonomi semakin menyudutkan posisi mereka dalam proses integrasi dengan masyarakat Indonesia. Pembatasan dalam ekonomi secara tidak sadar memang memperkuat posisi mereka dalam bidang ekonomi, namun hal itu sekaligus memperdalam jurang perbedaan penduduk keturunan Tionghoa dari massa penduduk asli yang kebanyakan berekonomi lemah[5]. Kebijakan pemerintah yang dibuat juga semakin menyebabkan keterpisahan etnis secara terus-menerus dengan adanya penerapan dikotomi pri dan non-pri di balik kebijakan-kebijakan tersebut. Dengan berkutat pada masalah ekonomi dan tidak memiliki akses secara politis, loyalitas orang Cina terhadap Indonesia juga dipertanyakan. Tanpa dukungan politik, mereka belum bisa disejajarkan dan menjadi bagian penting bangsa ini.
Dengan keterpisahan secara struktural, bidang pekerjaan, dan pemukiman macam ini, tidak heran bila orang Cina menjadi sangat rentan terhadap diskriminasi. Seringkali, mereka ini juga menjadi alat cuci tangan yang mampu menghapuskan noda pihak penguasa. Di sinilah, konstruksi politis pemerintah mendapatkan “ganjaran” setimpal ketika orang Cina hadir untuk menghapuskan noda pihak penguasa. Di sinilah, dapat dibilang bahwa proses scape-goating itu menemukan legitimasinya dalam aneka macam keterpisahan yang sengaja ditimpakan pada orang Cina. Jelaslah, bahwa diskriminasi ini bukan given melainkan constructed.
[1] Pembedaan antara orang Cina dan pribumi ini sudah dimulai pada zaman Kolonial dan pada masa sesudahnya lantas berlanjut dengan kebijakan pemerintah dalam pemberian KTP pribumi dan non-pribumi.
[2] Pemerintah kolonial Belanda memisahkan orang Tionghoa ke dalam kategori non-pribumi berdasarkan anggapan rasialis. Tipologi masyarakat menurut Belanda pada waktu itu adalah ras bangsa Eropa (pada umumnya orang Belanda), bangsa Asia Asing (pada umumnya orang Tionghoa) dan penduduk pribumi (orang Indonesia asli)
[3] Suryadinata, Leo, “Kebijakan Negara Indonesia terhadap Etnik Tionghoa” dalam Antropologi Indonesia (Indonesian Journal of Social and Cultural Anthropology) Thn. XXVII, No. 71, Mei-Agustus 2003, hal. 3
[4] Ibid. hal 9
[5] Hal ini pula yang memunculkan aneka stereotype tentang Cina: unggul dalam bidang ekonomi, eksklusif (sebenarnya lebih karena policy pemerintah), kurang memiliki kesadaran nasional, sombong, dst.



